Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan
sumber daya alamnya. Sebagai mana Indonesia disebut Negara Agraris yaitu
sebagian besar penduduknya bekerja dalam bidang pertanian karena tanah kita
yang sangat subur. Kesuburan tanah tersebut telah dimanfaatkan sesuai dengan
aturan. Namun hal itu masih menimbulkan dampak
negatif. Sebagian besar tanah di Indonesia dimanfaatkan tanpa memikirkan jangka
panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Contohnya pembangunan
industri dan pertambangan, di mana pembangunan tersebut menciptakan berbagai
keuntungan dan berdampak positif, namun keberhasilan itu selalu diikuti oleh
dampak negatif yang juga merugikan masyarakat dan lingkungan.
Tidak hanya udara dan air yang
tercemar, tanah pun dapat mengalami pencemaran. Tanah merupakan elemen dasar
dalam penopang kehidupan, menjaga keseimbangan ekosistem dan mempertahankan
siklus air dan hara. Keadaan di mana bahan
kimia buatan manusia masuk dan merubah kandungan lingkungan tanah alami disebut
pencemaran tanah. Pencemaran tanah terjadi biasanya karena kebocoran limbah
cair atau bahan kimia industri dan fasilitas komersial, pestisida, meresapnya
air melalui permukaan tanah yang tercemar kedalam lapisan sub-permukaan,
kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia atau limbah, meresapnya air
limbah dari tempat penimbunan sampah dan limbah industri yang langsung dibuang
ke tanah tanpa memenuhi persyaratan (illegal dumping).
Tentunya dari segala kegiatan
industri akan memiliki dampak bagi lingkungan sekitarnya misalnya berupa
padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Penimbunan limbah
padat akan busuk disaat ada reaksi kimia yang akan menghasilkan gas tertentu
yang juga akan menghasilkan bau untuk sekitarnya. Jika limbah ini tertimbun
dalam jangka waktu yang lama maka menyebabkan terjadinya kerusakan permukaan
tanah yang akan menyebabkan terkontaminasinya bakteri tertentu yang ada didalam
tanah dan mengakibatkan kualitas tanah menurun dan sisa limbah industri
pelapisan logam yang mengandung tembaga, timbale, perak, khrom, arsen dan boron
(limbah cair beracun) akan mengakibatkan kematian mikroorganisme yang memiliki
fungsi sangat penting bagi kesuburan tanah.
Kita sebagai manusia yang
diberi tanggung jawab menjaga alam harusnya dapat mengurangi ataupun mencegah
kerusakan- kerusakan yang akan terjadi. Ada beberapa cara , misalnya remediasi (kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar ). Remediasi tanah tergolong menjadi
2 jenis,yaitu in-situ dan ex-situ, bioremediasi
yang menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri), dapat juga dilakukan dengan fitoremediasi
(teknologi pembersihan, penghilangan atau pengurangan polutan berbahaya,
seperti logam berat, pestisida, dan senyawa organik beracun dalam tanah atau
air dengan menggunakan bantuan tanaman (hiperakumulator
plant) ).
Penanggulangan dengan
menggunakan metode fitoremediasi akan lebih menguntukan karena biaya operasi
lebih murah , tanaman juga bisa
dijadikan bahan bakar, pencemaran pada tanah bisa berkurang secara alamiah ,
tanah juga akan mengalami perbaikan akibat adanya aktivitas akar, tanaman yang
mampu menyerap unsur bernilai ekonomi seperti emas (au) dan nikel (ni) bisa
digunakan untuk pertambangan. Hal ini sejalan dengan adanya ketersediaan
tanaman hiperakumulator yang cocok dan mudah ditemui, contohnya saja Berkheya sp, Thlaspi caerulescens, Alyssum murale dan masih bnyk lagi. Tanaman hiperakumulator
ini masuk dalam kriteria
tanaman yang syarat tumbuhnya tidak membutuhkan nutrisi tinggi dan tidak rewel.
Sehingga akan lebih mengefektifkan
pembersihan pencemaran, sehingga pembersihan bisa dilakukan dengan akurat dan
tidak perlu diulang pada masa-masa mendatang.
Read more »»